Risiko Bila Telat Membayar Cicilan Pinjaman Online

Menjamurnya Fintech membuat banyak masyarakat berbondong-bondong ingin mengajukan piutang akan tetapi tidak semua perusahaan Fintech dengan produk pinjol terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi pelaku usaha yang ini mencairkan sejumlah uang untuk modal usaha harus tetap hati-hati terhadap pinjol ilegal ini, Jika pinjol yang dipilih ilegal maka biasanya akan memberikan dampak buruk pada keamanan identitas diri dan usahanya, selain itu pinjol ilegal memberikan bunga piutang sangat tinggi daripada pinjol resmi.

Pinjaman online resmi merupakan perusahaan Fintech yang terdaftar dan selalu diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK), lalu untuk mendapatkan status resmi dari OJK, pihak perusahaan wajib mengajukan pendaftaran dan mengajukan surat izin kepada OJK yang tercatat sesuai peraturan pemerintah nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang yang berbasis Teknologi Informasi, jika sertifikat izin sudah keluar maka pemilik pinjol juga wajib mendaftarkan ulang usahanya paling lambat satu tahun sekali.

Berkembangnya teknologi informasi dan internet yang semakin pesat membuat banyak lahirnya perusahaan fintech menjamur, hal ini banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan perseorangan yang mungkin memiliki kesulitan keuangan atau dalam mengembangkan bisnisnya karena modal usaha yang tidak cukup. Fintech ini menggarap khusus untuk membuat beberapa produk yang paling banyak diminati oleh masyarakat adalah pinjaman online, hal ini dikarenakan untuk melakukan pinjaman ke perusahaan pinjaman online (pinjol) syaratnya tidak terlalu ribet seperti pinjaman ke bank konvensional, menggunakan pinjol juga tidak harus memberikan agunan atau barang penjamin piutang atau harus tatap muka ketika ingin mengajukan pinjaman.

Tips Supaya Tidak Terjerat Pinjol

Pinjaman online untuk saat ini memang sangat sulit dihindari karena menjadi seperti komoditi di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan uang namun tidak memiliki jaminan yang berharga, namun masalah hutang seringkali akan membuat beban hidup untuk sebagian masyarakat, apalagi jika terlalu sering memiliki hutang akan ada rasa malu jika bertemu orang lain yang masih dalam satu lingkungan, dibawah ini ada tips supaya tidak terjerat pinjol.

  1. Menghindari Iklan Ajakan Peminjaman Uang Online
    Tips terhindar dari pinjol yang pertama kamu harus sangat menghindari dengan iklan atau ajakan yang biasanya masuk ke dalam sosial media atau website berupa spam. ketika kamu melihat iklan tersebut jangan sampai tergiur karena sekali kamu mencoba pinjaman online akan ketagihan walaupun uang tersebut tidak terlalu dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari.
  1. Mencari Pekerjaan Sampingan

tips terhindar dari pinjol selanjutnya adalah salah satu cara yang sangat tepat yaitu mencari pekerjaan sampingan atau kamu bisa mencoba usaha kecil-kecilan yang memiliki modal kecil, strategi ini bisa kamu coba dan juga sangat dapat meningkatkan pemasukan setiap bulannya, jika kamu memiliki pekerjaan utama di pagi hingga sore hari maka bisa memanfaatkan waktu di malam hari untuk mencari uang tambahan seperti menjadi ojek online, berjualan makanan, guru private dan lain sebagainya.

  1. Membuat Prioritas Keuangan
    Tips menghindari pinjol selanjutnya adalah dengan memanfaatkan keuangan yang kamu hasilkan dari pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan misalnya dengan investasi, bisa berupa saham forex, maupun investasi emas yang sedang naik daun saat ini. maka dari itu kamu harus mulai mempersiapkan dana untuk kebutuhan masa depan yang lebih penting seperti dana pendidikan, membeli rumah, dan lain lain.

Resiko Telat Membayar Pinjaman Online (Pinjol)

Beberapa tahun belakangan ini pinjaman online menjadi alternatif keuangan di tengah masyarakat karena dengan proses yang cepat dan memiliki syarat yang mudah, selain itu pinjaman online juga dapat dijadikan untuk dana darurat namun apa resiko yang timbul ketika kamu telat membayar pinjol ini? simak resikonya dibawah ini ya

  1. Masuk Black List Otoritas Jasa Keuangan
    Ketika kamu tidak bisa melunasi hutang maupun tidak bisa membayar cicilan hutang pinjol dengan periode tertentu maka pihak perusahaan pinjol akan mendaftarkan kamu kedalam salah satu nasabah yang bermasalah dengan kredit, hal ini akan membuat kamu kedepannya kesulitan ketika akan mengajukan pinjaman baik offline maupun online.
  2. Bunga dan Denda Menumpuk
    Bunga dan denda pinjaman online adalah hal yang paling membebani nasabah yang telat melakukan pembayaran, akumulasi bunga dan denda akan terus bertambah setiap hari ketika nasabah tidak membayar cicilannya tersebut.
  3. Diganggu Debt Kolektor
    ketika kamu tidak mengkonfirmasi untuk pembayaran cicilan yang sudah berlarut-larut maka kamu akan diteror oleh debt kolektor perusahaan pinjol sampai kamu membayar total tunggakan dan bunga yang dipinjam, selain itu orang-orang disekitar kamu akan dihubungi oleh debt kolektor dengan tujuan menginformasikan supaya kamu membayar tunggakan.

Mendapat Sanksi dari Perusahaan Pinjol
ketika kamu telat membayar cicilan pihak pinjol akan terus memburumu hingga pelunasan dari pinjaman online, walaupun tidak sampai pengadilan akan tetapi akan membuat kamu malu di lingkungan tempat tinggal.


Posted

in

by

Tags: