Layanan pinjaman online atau biasa dikenal dengan pinjol mungkin menjadi sebuah cara cepat masyarakat untuk mendapatkan pinjaman uang. Syarat yang diberikan juga sangat mudah, berbeda dengan mengajukan pinjaman di koperasi atau bank konvensional.
Pada prosesnya, pinjol pun hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 jam untuk memproses pinjaman sampai mengirim dana ke nasabah. Hal tersebut yang menjadikan popularitasnya kian meningkat di kalangan masyarakat Indonesia.
Tetapi, Anda sebagai masyarakat pun harus bijaksana jika ingin mengajukan pinjaman online ini. Misalnya, tidak mengajukan pinjaman melebihi 30% penghasilan bulanan yang Anda terima, sehingga bisa memudahkan Anda untuk melunasinya dan Anda juga tidak terbebani.
Karena pinjol memiliki suku bunga yang sangat tinggi dengan tenor angsuran yang singkat. Hal ini jelas sangat beresiko Anda dapat terjerat hutang yang besar dan tidak sanggup untuk membayarnya. Ada baiknya tidak menunda atau hingga tidak membayar cicilan yang telah Anda ambil sebab terdapat beberapa resiko yang harus Anda tanggung.
Apa saja risiko tersebut? Yuk, simak ulasannya di bawah ini.
Inilah Akibatnya Jika Tidak Membayar Pinjol
- Masuk ke blacklist OJK
Ketika Anda melakukan pengajuan pinjaman, tentunya Anda dimintai data pribadi, seperti NPWP, KK, KTP, slip gaji dan akun m-banking. Syarat tersebut digunakan oleh perusahaan pinjol untuk bisa mengetahui identitas dari para calon nasabahnya, seperti alamat rumah, nama lengkap, alamat kantor, pekerjaan, hingga nomor kontak.
Apabila nasabah tersebut tidak sanggup melunasi pinjaman, maka harus siap jika data pribadi yang sudah diberikan akan dilaporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman. Apabila sudah masuk ke dalam daftar tersebut, maka Anda akan terkena masalah sampai tidak dapat lagi melakukan pengajuan pinjaman dari lembaga manapun.
Oleh karena itu, jika tidak ingin hal tersebut menimpa Anda, pastikan skor kredit Anda bagus dengan membayar cicilan dari layanan pinjol mana saja dengan tepat waktu. Anda akan bisa dipercaya untuk melakukan pengajuan pinjaman ketika waktu yang mendesak dan krusial.
- Bunga dan denda yang menumpuk
Ketika Anda telat membayar pinjaman, sudah pasti akan dikenakan denda yang wajib dibayar. Beban tersebut akan terus menumpuk yang menjadikan hutang Anda semakin banyak. Lalu, bunga yang dibebankan kepada Anda juga tidaklah sedikit. Tidak memerlukan waktu yang lama sampai total pinjaman Anda mendadak membengkak dan sangat sulit untuk dilunasi.
Sebuah solusi yang mungkin dapat Anda gunakan yaitu dengan memperpanjang tenor atau meminta keringanan bunga. Dengan demikian jumlah angsuran menjadi sedikit dan Anda juga bisa melunasinya dengan mudah.
Sebagai tambahan informasi, Anda harus tahu jika menurut aturan dari OJK denda keterlambatan dan bunga yang dibebankan kepada para nasabah hanya boleh sebesar 0,8% saja perharinya. Lalu, untuk jumlah denda karena terlambat membayar akan dikenakan sebesar 100% dari total pinjaman pokok.

- Dikejar debt collector
Perusahaan pinjaman online memiliki prosedur yang sangat ketat namun teratur untuk mengambil uang cicilan kepada nasabah yang tidak membayar pinjamannya. Prosedur tersebut telah diatur oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia).
Proses penagihan tersebut akan diawali dengan mengingatkan para nasabahnya melalui email, telepon dan SMS. Apabila tidak kunjung mereka membayar cicilan tersebut, maka tim debt collector akan langsung menagih ke rumah nasabah yang meminjam uang atau biasanya akan menghubungi semua orang terdekatnya.
Apabila hal tersebut terus terjadi, maka bisa sangat mengganggu kegiatan Anda sehari-hari dan orang yang ada disekeliling Anda. Untuk itu, lakukanlah pembayaran dengan tepat waktu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan membuat diri Anda malu.
Cara Keluar dari Lingkaran Utang Pinjol
- Besar cicilan tidak lebih dari 30% penghasilan bulanan
Anda harus menjadi peminjam yang bijak dan pintar. Untuk itu, Anda wajib bertanggung jawab saat ingin melakukan pengajuan pinjaman online. Menurut hitungan ideal, jumlah angsuran pinjaman tidak boleh melebihi 30% gaji bulanan. Sehingga Anda bisa dengan mudah untuk membayar cicilan hutang tanpa kebingungan.
- Cari pekerjaan tambahan
Walaupun kondisi perekonomian di Indonesia sedang kurang baik sekarang, tetapi Anda masih memiliki peluang untuk mendapatkan uang tambahan. Sekarang banyak peluang bisnis yang dapat Anda coba seperti menjadi guru les, editor, makeup wisuda dan lainnya. Sehingga bisa mendapatkan uang lebih dan tidak harus mengajukan pinjol.
- Jual barang yang tidak terpakai
Supaya terbebas dari kejaran debt collector, Anda harus bisa merelakan barang tidak terpakai atau barang kesayangan untuk dijual. Anda dapat menjual barang tersebut melalui sosial media. Sekarang banyak platform yang menyediakan fitur jual beli barang bekas yang mudah digunakan. Cara ini sangat efektif dilakukan demi terbebas dari jeratan hutang pinjol.
Nah, itu tadi beberapa resiko yang akan diterima jika telat membayar pinjaman. Semoga dengan membaca ulasan ini Anda menjadi lebih bijak lagi untuk memanfaatkan pinjaman online, ya!